PPKI dan Sidang PPKI
1. PPKI
merupakan singkatan dari Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia, dalam bahasa
Jepang disebut Dokuritsu Junbi Inkai.
2. PPKI
diketuai oleh Ir. Soekarno dengan wakilnya Drs. Moh. Hatta. Jumlah anggota PPKi
yang disetujui Jepang adalah 21 orang. Namun, tanpa persetujuan Jepang, anggota
PPKI ditambah 6 orang lagi sehingga berjumlah 27 orang.
3. Selama
menjalankan tugasnya, PPKI telah menjalankan beberapa kali sidang, yakni 18,
19, dan 22 Agustus 1945.
4. Hasil sidang
PPKI tanggal 18 Agustus 1945:
- Mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945
- Memilih Ir. Soekarno sebagai Presiden dan Drs. Mohammad
Hatta sebagai wakil
- Dibentuk Komite Nasional untuk membantu tugas Presiden
sementara, sebelum dibentuknya MPR dan DPR.
5. Hasil sidang
PPKI tanggal 19 Agustus 1945:
- Pembagian wilayah, terdiri atas 8 provinsi.
- Membentuk Komite Nasional (Daerah).
- Menetapkan 12 departemen dengan menterinya yang
mengepalai departemen dan 4
menteri negara.
6. Hasil sidang
PPKI tanggal 22 Agustus 1945:
- Pembentukan Komite Nasional.
- Membentuk Partai Nasional Indonesia.
- Pembentukan Badan Keamanan Rakyat.
0 Response to "PPKI dan Sidang PPKI"
Posting Komentar