Sidang I BPUPKI
- Sidang
I BPUPKI diselenggarakan pada 29 Mei-1Juni 1945 di Gedung Cuo Sangi In,
Pejambon, Jakarta (Sekarang gedung Departemen Luar Negeri)
-
Sidang
itu membahas masalah perumusan dasar negara bagi negara Indonesia.
-
Dalam
sidang I BPUPKI, ada tiga orang yang menyampaikan usulannya mengenai rancangan dasar negara, yairu Mr. Moh. Yamin, Prof. Dr. Soepomo, dan Ir. Soekarno.
-
Mr. Moh
Yamin berpidato pada 29 Mei 1945. Lewat pidatonya, ia mengemukakan lima asas
dasar negara Indonesia, yaitu:
- Peri kebangsaan
- Peri kemanusiaan
- Peri Ketuhanan
- Peri kerakyatan
- Kesejahteraan rakyat
- Ketuhanan
Yang Maha Esa
- Kebangsaan
Persatuan Indonesia
- Rasa
Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
- Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
- Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
- Persatuan
- Kekeluargaan
- Keseimbangan
lahir batin
- Musyawarah
- Keadilan
rakyat
- Kebangsaan
Indonesia
- Internasionalisme
atau Peri Kemanusiaan
- Mufakat
atau Demokrasi
- Kesejahteraan
Sosial
- Ketuhanan
Yang Maha Esa
9. Sebelum rapat kedua, BPUPKI membentuk panitia kecil yang disebut “Panitia Sembilan”. Panitia Sembilan bertugas menampung saran dan pendaat para anggota mengenai dasar negara.
10. Anggota Panitia Sembilan:
- Ir. Soekarno
- Drs. Moh. Hatta
- K.H. Wachid
Hasyim
- Kahar Muzkir
- Mr. A.A. Maramis
- Abikoesno
Tjokrosoejoso
- H. Agoes Salim
- Mr. Achmad
Soebardjo
- Mr. Moh Yamin
Read Users' Comments (0)