Flame Sword Sejarah Smp

Sidang I BPUPKI

  1. Sidang I BPUPKI diselenggarakan pada 29 Mei-1Juni 1945 di Gedung Cuo Sangi In, Pejambon, Jakarta (Sekarang gedung Departemen Luar Negeri)
  2. Sidang itu membahas masalah perumusan dasar negara bagi negara Indonesia.
  3. Dalam sidang I BPUPKI, ada tiga orang yang menyampaikan usulannya mengenai   rancangan dasar negara, yairu Mr. Moh. Yamin, Prof. Dr. Soepomo, dan Ir. Soekarno.
  4. Mr. Moh Yamin berpidato pada 29 Mei 1945. Lewat pidatonya, ia mengemukakan lima asas dasar negara Indonesia, yaitu:

  1. Peri kebangsaan
  2. Peri kemanusiaan
  3. Peri Ketuhanan
  4. Peri kerakyatan
  5. Kesejahteraan rakyat
5.  Usulan Mr. Moh. Yamin secara tertulis:
  1.       Ketuhanan Yang Maha Esa
  2.       Kebangsaan Persatuan Indonesia
  3.     Rasa Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
  4.      Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
  5.     Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
6.      Usulan kedua disampaikan oleh Prof. Dr. Soepomo pada 31 Mei 1945, usulannya adalah:
  1. Persatuan
  2. Kekeluargaan
  3. Keseimbangan lahir batin
  4. Musyawarah
  5. Keadilan rakyat
7.Usulan ketiga disampaikan Ir. Soekarno pada  1 Juni 1945, usulannya adalah:
  1. Kebangsaan Indonesia
  2. Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan
  3. Mufakat atau Demokrasi
  4. Kesejahteraan Sosial
  5. Ketuhanan Yang Maha Esa
8. Atas usul temannya yang merupakan ahli bahasa, kelima asas dasar negara Soekarno dinamai   Pancasila. Oleh sebab itu, maka 1 Juni ditetapkan sebagai hari lahirnya Pancasila.

9.  Sebelum rapat kedua, BPUPKI membentuk panitia kecil yang disebut “Panitia Sembilan”. Panitia Sembilan bertugas menampung saran dan pendaat para anggota mengenai dasar negara.

10.      Anggota Panitia Sembilan:

  1. Ir. Soekarno
  2. Drs. Moh. Hatta
  3. K.H. Wachid Hasyim
  4. Kahar Muzkir
  5. Mr. A.A. Maramis
  6. Abikoesno Tjokrosoejoso
  7. H. Agoes Salim
  8. Mr. Achmad Soebardjo
  9. Mr. Moh Yamin

            

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

BPUPKI pada masa reses

1. Pada masa reses (perhentian sidang), Panitia Sembilan bersama 38 Anggota BPUPKI mengadakan pertemuan dan dalam rapat itu disampaikan rancangan pembukaan hukum dasar bagi negara Indonesia yang akan terbentuk.     
2. Rancangan ini diterima dengan baik oleh anggota BPUPKI dan disampaikan dalam sidang Pleno BPUPKI ke dua.   
3. Dokumen ini diberi nama Piagam Jakarta (Jakarta Charter) oleh Mr. Muhammad Yamin.
4. Di dalam Piagam Jakarta itu terdapat rumusan dasar negara, yaitu
  1.   Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
  2. (menurut) dasar kemanusiaan yang adil dan beradab
  3.   Persatuan Indonesia
  4.   (dan) kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan   .
  5.   (serta dengan mewujudkan suatu) keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

Perbedaan pendapat dan kesepakatan dalam sidang BPUPKI

            1. Perbedaan   : Perbedaan pendapat kaum nasionalIs dan agama dalam keanggotaan BPUPKI Mengenai masalah ‘Ketuhanan’
kesepakatan: rancangan dasar negara yang disetujui ditulis dalam dokumen, yaitu piagam Jakarta     atas  hasil musyawarah Panitia Sembilan

2. Perbedaan   : Dalam Sidang PPKI Kedua (10-16 Juli 1945) terjadi perbedaan pendapat mengenai   bentuk negara Indonesia. Ada yang mengusulkan berbentuk kerajaan (monarki), negara Islam,   negara federal, atau negara republik.
Kesepakatan:  Akhirnya disetujui Republik sebagai bentuk negara Indonesia melalui pemungutan      suara.

3.Perbedaan   : Dalam sidang BPUPKI kedua ada juga perebatan mengenai wilayah negara NKRI.     Ada yang menginginkan bekas koloni Hindia Belanda ditambah Malaya,namun tanpa  Papua. Ada yang menginginkan bekas koloni Hindia Belanda ditambah Malaya,  Borneo Utara, Irian Timur, dan Timor Timur.
 Kesepakatan: BPUPKI menyepakati wilayah negara Indonesia adalah yang bekas menjadi kekuasaan Hindia Belanda.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

PPKI dan Sidang PPKI

1. PPKI merupakan singkatan dari Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia, dalam bahasa Jepang     disebut Dokuritsu Junbi Inkai.
2. PPKI diketuai oleh Ir. Soekarno dengan wakilnya Drs. Moh. Hatta. Jumlah anggota PPKi yang       disetujui Jepang adalah 21 orang. Namun, tanpa persetujuan Jepang, anggota PPKI ditambah 6      orang lagi sehingga berjumlah 27 orang.
3. Selama menjalankan tugasnya, PPKI telah menjalankan beberapa kali sidang, yakni 18, 19, dan 22  Agustus 1945.
4. Hasil sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945:
  1. Mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945
  2. Memilih Ir. Soekarno sebagai Presiden dan Drs. Mohammad Hatta sebagai wakil
  3. Dibentuk Komite Nasional untuk membantu tugas Presiden sementara, sebelum dibentuknya MPR dan DPR.
5. Hasil sidang PPKI tanggal 19 Agustus 1945:
  1. Pembagian wilayah, terdiri atas 8 provinsi.
  2. Membentuk Komite Nasional (Daerah).
  3. Menetapkan 12 departemen dengan menterinya yang mengepalai departemen dan 4
    menteri negara.
6. Hasil sidang PPKI tanggal 22 Agustus 1945:
  1. Pembentukan Komite Nasional.
  2. Membentuk Partai Nasional Indonesia.
  3. Pembentukan Badan Keamanan Rakyat.





  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

Sidang II BPUPKI

1. Sidang kedua BPUPKI dilaksanakan pada tanggal 10-16 Juli 1945. Dalam sidang ini, panitia kecil   melaporkan hasil kerjanya, berupa rancangan hukum dasar negara Indonesia dan rancangan ini Diterima oleh sidang pleno BPUPKI.
2. Berikutnya, BPUPKI membentuk Panitia Perancang Undang-Undang Dasar yang diketuai Ir.          Soekarno. Isi pembukaan UUD yang diambil dari Piagam Jakarta akhirnya disetujui pada 11 Juli         1945.
3. Panitia Perancang UUD ini kemudian membentuk panitia kecil yang diketuai Prof.Dr. Soepomo.     Tugasnya ialah menyempurnakan dan menyusun kembali rancangan UUD yang sudah disepakati       dan hasil kerja mereka disampaikan pada 13 Juli 1945.
4. Dalam BPUPKI juga dibentuk panitia penghalus bahasa, yang terdiri dari: Prof.Dr. Husein Djadiningrat, Prof.Dr. Soepomo, h. Agoes Salim.
5. Pada 14 Juli 1945, Ir. Soekarno selaku ketua Panitia Perancang UUD melaporkan hasil kerja            Panitia Perancang UUD. Hasil kerjanya terdiri dari:
  •           Pernyataan Indonesia Merdeka
  •           Pembukaan Undang-Undang Dasar
  •           Batang Tubuh Undang-Undang Dasar

6. Konsep pernyataan Indonesia merdeka diambil dari Alinea ke 1-,2-, dan 3 Piagam Jakarta. Konsep  pembukaan UUD hamper seluruhnya mengambil alinea ke 4 Piagam Jakarta.
7. Pada tanggal 18 Agustus 1945, Pembukaan dan Batang Tubuh UUD 1945 disahkan oleh PPKI

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

Pembentukan BPUPKI

       1. Akibat kekalahan Jepang dalam perang Asia Pasifik, maka perdana Menteri Jepang, Koiso               mengeluarkan janji kemerdekaan pada bangsa Indonesia.
    2. Dampak dari diikrarkannya janji kemerdekaan itu adalah:
  • Kantor-kantor Pemerintahan diperbolehkan mengibarkan Bendera Merah Putih berdampingan dengan Bendera Jepang, Hinomaru.
  • Bahasa Indonesia mulai digunakan sebagai bahasa pengantar dalam sekolah-sekolah, media massa, dll.
    3. Untuk menarik hati bangsa Indonesia, Jepang mengumumkan pembentukan BPUPKI pada 1 Maret   1945 dan disetujui oleh Jepang pada 29 April 1945.
    4.  BPUPKI dalam bahasa Jepang disebut Dokuritsu Junbi Cosakai.
    5. BPUPKI merupakan singkatan dari Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan              Indonesia.
6 6.  BPUPKI diketuai oleh dr. Radjiman Wedyodiningrat dengan wakilnya Ichibangase dan R.P. Soeroso.
  7.BPUPKI Beranggotakan 67 orang yang 7 orang diantaranya orang Jepang. Orang-orang Jepang tersebut tidak memiliki hak suara.
   8. Tujuan dibentuknya BPUPKI adalah untuk mempersiapkan hal-hal penting berkenaan dengan segi poitik, ekonomi, dan tata pemerintahan yang diperlukan yang diperlukan dalam pembentukan negara Indonesia.
9   9.  Selama menjalankan tugasnya BPUPKI telah menjalankan 2 kali masa sidang, yaitu:
·   Sidang Pertama (29 Mei- 1 Juni 1945) membahas masalah berkenaan dengan dasar negara Indonesia merdeka.
·  Sidang Kedua (10-16 Juli 1945) membahas rancangan Undang-Undang Dasar (UUD)

     10. BPUPKI dibubarkan pada 7 Agustus 1945 dan digantikan dengan PPKI dengan alasan telah               selesai menjalankan tugasnya.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia


     1.  Proklamasi kemerdekaan Indonesia dilaksanakan pada tanggal 17 Agustus 1945 pukul 10.00 WIB di  kediaman Ir. Soekarno, Jalan Pegangsaan Timur no. 56, Jakarta .
2. Proklamasi kemerdekaan Indonesia dibacakan oleh Ir. Soekarno.
3.  Berikut isi teks Proklamasi (yang sudah diketik) 

P R O K L A M A S I
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05
Atas nama bangsa Indonesia.

 Soekarno/Hatta.

4.  Saat itu juga diadakan upacara pengibaran Bendera Merah Putih. Bendera yang dikibarkan saat itu  dijahit oleh Ibu Fatmawati dan dikibarkan oleh Suhud dan Syodanco Latief Hendraningrat.
5.   Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi oleh lagu Indonesia Raya yang diciptakan oleh Wage       Rudolf Supratman.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS